Seoul - Pihak Korea Selatan menangkap seorang pria karena me-retweetpesan di Twitter soal pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Il.
Pria berusia 24 yang bernama Park Jeonggeun ditahan pihak berwenang Korea Selatan, karena me-retweet pesan di Twitter yang tuliskan 'Hidup Kim Jong-Il'.
Pihak Korea Selatan menyebut tindakannya sebagai pelanggaran undang-undang keamanan nasional, yang menyebutkan bahwa tindakan menguntungkan pihak musuh dapat disebut sebagai 'ilegal'.
Lalu di salah satu tweet, Park juga memasang foto dari seorang prajurit Korea Utara yang tersenyum sambil memegang senjata dan sebotol whiskey.
Park, yang juga seorang aktivis politik dan sosialis mengatakan bahwa retweet yang ia lakukan hanya untuk konyol-konyolan saja, meskipun begitu, ia tetap terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
"Tujuan saya sebenarnya hanya untuk lelucon saja. Saya melakukannya hanya untuk lucu-lucuan saja," kata Park. Demikian seperti dikutip dari ST.
Sementara pihak Amensty Asia Pasifik menyatakan dukungannya untuk Park, dengan menuduh bahwa pihak Korea Selatan tidak mengerti sarkasme di internet.
Sumber
http://teknologi.inilah.com/read/detail/1826260/karena-retweet-pria-ini-masuk-bui