Otoritas Siprus akan membatalkan tuntutan terhadap lusinan perempuan lanjut usia karena bermain judi setelah laporan tuduhan itu memicu kebencian di mata publik. Sekitar 42 wanita usia 60-98 tahun dipanggil ke pengadilan bulan ini setelah polisi menggerebek permainan taruhan versi lokal dari gin rummy di sebuah rumah pribadi pada 2009.
Judi dalam jumlah kecil--dalam kasus itu polisi menakar uang judinya sekitar US$ 130--dilarang di negeri tersebut. Ini kontras dengan industri judi yang diperkirakan nilainya lebih dari 1 miliar euro per tahun yang malah dibolehkan. Meskipun demikian, parlemen berencana melansir peraturan pengetatan bulan depan.
"Saya minta dokumen kasus itu dan langsung memerintahkan penuntutan terhadap mereka dicabut," kata Jaksa Agung Siprus Petros Clerides di stasiun televisi pemerintah. Para lansia yang dijuluki "Nenek-nenek Super" oleh sebuah harian mengatakan hobi itu membantu mereka berotak awas dan memungkinkan mereka bersosialisasi alias eksis.
Sumber