Indah Eka Wulansari, seorang mantan istri perwira AL dituntut 7 bulan penjara oleh jaksa akibat dianggap mencemarkan nama baik mantan suaminya di Facebook. Abdul Rozaq, sang suami dan instansinya TNI AL merasa sangat dirugikan oleh status yang dapat dibaca oleh teman-teman Facebook Indah yang berjumlah 2.325 orang, termasuk diantaranya teman-teman Abdul Rozaq. Demikian pendapat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rista Erna.
”Terdakwa telah terbukti melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 335 KUHP,” - JPU Rista.
Indah tidak dapat menyembunyikan kesedihannya sebab status tersebut lebih ditujukan untuk menyatakan kerinduannya terhadap buah hatinya yakni Rava Rania (9) dan Reva Ranindra (5) yang dibawa oleh mantan suaminya.
”Ya Allah…aku mohon pengadilanmu Ya Allah untuk mantan suamiku Kapten Laut Abdul Rozaq yg telah menzolimiku & juga menzolimi malaikat2 kecilku Rava Reva” - doa Indah di Facebook.
Indah bercerai dengan Abdul Rozaq karena mengalami kekerasan rumah tangga. Rava Rania (9) dan Reva Ranindra (5) saat ini dibawa oleh Abdul Rozaq. Setelah putusan Pengadilan Agama di tingkat banding. Pada sidang tingkat pertama, hakim menyatakan kedua anaknya ikut Abdul Rozaq. Namun setelah banding, dimenangkan Indah. Namun demikian walau telah memenangkan sidang banding kedua, Indah belum juga dapat bertemu dengan kedua anaknya sejak 8 November 2010.
Pesan dari kejadian ini, berdoalah kepada Allah langsung, jangan berdoa via Facebook. Status doa anda akan terbaca oleh teman-teman anda. Beberapa diantara mereka mungkin akan mengaminkan. Sedang yang lain mungkin akan merasa tersinggung.
Ikuti @beritaaneh