Kedua pelaku yakni Er (23) dan Lu (23) merampas Taxi Blue Bird pada Minggu kemarin. Hingga pagi ini masih diperiksa di ruang penyidik Mapolsek Mulyorejo.
Dari pemeriksaan diketahui, mereka memesan taxi di sebuah diskotek di Jalan Pemuda dan diminta diantar ke kos di Kalijudan.
Setibanya di Kalijudan, mereka tidak bersedia turun namun malah meminta sopir taxi, Muntolib, berputar-putar. Bosan diajak berputar, sang sopir turun dan meminta bantuan operator taxi di kantornya. Saat itulah mobil langsung dibawa kabur dengan kecepatan tinggi, melawan arus dari arah Kalijudan menuju Jalan Ploso.
“Sejak awal naik, keduanya sudah ngomel karena mabuk berat. Saat saya turun telepon ke kantor, mereka bawa lari taxi saya,” ujar Muntolib, Senin (2/4/2012).
Kanit Reskrim Polsel Mulyorejo AKP Budi Waluyo mengungkapkan Lu yang mengemudikan mobil taxi terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Pelaku diduga kehabisan uang usai dugem.
Link Artikel http://informasigila.blogspot.com/2012/04/wah-dua-gadis-cantik-rampas-sebuah-taxi.html