ilustrasi
Miss Wu, nama si gadis yang sudah meninggal itu, dijual oleh orangtuanya ke Tuan Liu, saudara laki-laki pengantin pria yang juga sudah menjadi mayat. Tuan Liu berpikir bahwa Miss Wu merupakan pasangan yang pas bagi saudaranya yang baru saja meninggal. Dia pun membayar sekitar Rp 49,4 juta untuk mayat Wu dan mengatur upacara minghun (pernikahan antar-mayat), dimana pasangan pengantin bahagia itu dikuburkan bersama-sama.
Namun, ternyata kebahagiaan keduanya tidak berlangsung lama. Miss Wu ternyata dicuri oleh pencuri kuburan dan dikawinkan dengan pria lain dengan harga diskon karena kondisi Miss Wu sudah agak membusuk. Tahu saudara iparnya telah dicuri, Tuan Liu marah. Setelah diselidiki, akhirnya pencuri kuburan pun tertangkap.
Di Cina, ada sebuah tradisi untuk menikahkan orang yang telah mati karena mereka membutuhkan seorang istri untuk masuk ke akhirat. Hal ini menimbulkan adanya pasar untuk memperjualbelikan mayat pengantin. Tiap mayat pindah-tangan dengan biaya lebih dari Rp 21,2 juta. Bisnis ini bisa mendapatkan keuntungan besar, sehingga membuat orang gelap mata dan rela untuk mencuri kuburan, atau bahkan membunuh, demi mendapatkan mayat untuk dijadikan pengantin.
Pada tahun 2006, ada seorang yang bernama Song yang telah membunuh 6 orang wanita dan menjualnya sebagai pengantin. Dia memberikan kesaksian kepada polisi bahwa dirinya telah membunuh dan menjual tubuh mereka untuk dijual menjadi pengantin. Song memilih untuk membunuh terlebih dahulu karena menurutnya lebih mudah untuk membunuh daripada mencuri mayat dari kuburan.
Ikuti @beritaaneh