Laman

Jumat, 14 Desember 2012

Pria Ini Dilarang Punya Anak Oleh Pengadilan Amerika


Seorang hakim di Wisconsin, Amerika Serikat (AS) melarang seorang pria berusia 44 tahun memiliki keturunan. Hal itu disebabkan karena pria itu sudah memiliki sembilan orang anak

Hakim menghukum Corey Curtis dengan pidana yang sangat unik. Curtis tidak diperkenankan memiliki keturunan lagi, kecuali dirinya sanggup untuk menanggung biaya hidup sembilan anaknya yang dilahirkan oleh enam orang perempuan yang berbeda.

 Curtis saat ini dihukum percobaan tiga tahun penjara karena gagal membayar denda sebesar USD50 ribu atau sekira Rp485 juta sebagai jaminan hidup anak. Meski demikian, Curtis masih ingin melayangkan keluhan atas vonis yang dijatuhkan kepadanya.

"Akal sehat memerintahkan kita agar tidak memiliki anak bila kita tidak sanggup menghidupinya. Saya akan menetapkan masa percobaan penjara kepadanya," ujar Hakim Tim Boyle, seperti dikutip Orange.

Selain didakwa atas kelalaiannya dalam menjamin biaya hidup anak-anaknya, Curtis pun dinyatakan memiliki kesalahan besar lainnya. Namun Curtis masih tidak mau mengaku salah.

"Hakim itu membuat peraturan, namun mereka aturan dirancan secara buru-buru," ujar Curtis

Sumber
Okezone.com