Selasa, 05 Februari 2013

Bocah 9 Tahun Di Perkosa Ayah Tiri di depan Ibu kandungnya

 Pemerkosaan di bawah umur kembali terjadi di Jakarta Timur. ZC seorang bocah yang baru berusia sembilan tahun diperkosa oleh ayah tirinya AD (29) seorang pegawai Bank Mandiri di kediamannya di daerah Cipayung.

Menurut pengakuan sang ibu IA (27) peristiwa tersebut terjadi sejak setahun lalu. IA menceritakan pada bulan Desember 2012 lalu dirinya sempat memergoki sang suami yang sedang mencabuli sang anak di depan televisi.


"Kejadiannya malam hari, saya bangun dari tidur mau ke kamar mandi. Saat itu saya lihat suami saya sedang berduaan sama anak saya, saya lihat tangan anak saya lagi megang kemaluan suami saya," ujarnya saat melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Senin (4/2).

IA yang hanya seorang ibu rumah tangga ini mengatakan, begitu melihat perbuatan bejat suaminya dia pun tidak kuasa menahan amarah. Setelah itu ibu tiga anak ini langsung memukuli suaminya sambil menangis.

"Di situ dia minta maaf dia bilang khilaf, saya tetap marah, lalu dia janji tidak mengulanginya lagi," ungkapnya.

Tidak lama setelah kejadian itu, sang anak ZC mengeluh sakit di bagian kemaluan dan duburnya. Mendengar pengakuan sang anak IA pun langsung menanyakan hal itu kepada sang suami.

"Dia ngaku kalau pernah memerkosa anak saya, dia bilang sudah 3 kali. Tapi kalau yang dari dubur dia bilang tidak pernah," ungkapnya.

IA ditinggal suami pertamanya sejak tahun 2006, dari suami pertama dirinya dikaruniai dua orang anak F (11) dan ZC (9). Di tahun 2009 IA menikah dengan AD seorang pegawai swasta dan dikaruniai satu orang anak berusia 3 tahun.

IA mengaku sebelumnya dia tidak berani melaporkan perbuatan sang suami ke pihak kepolisian dengan alasan masih memikirkan anaknya yang berusia 3 tahun. Namun karena desakan orangtuanya IA pun akhirnya melaporkan peristiwa pemerkosaan anaknya itu ke Polres Jakarta Timur.

Saat ini IA beserta ayah dan ibunya (kakek ZC) sedang melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber
Merdeka.com