Seorang isteri ketua RT 16 di Perumnas Korpri, Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu, disidang warga karena dituduh mencabuli tujuh remaja pria yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.
Kasus pencabulan yang dilakukan Emayartini alias May (32), sudah terjadi sejak dua bulan lalu. Kejadian ini terbongkar setelah salah satu korban mengeluh kepada orangtuanya karena sakit pada kelaminnya. Pada Senin, 15 April 2013, salah satu orangtua korban melaporkan kasus ini kepada polisi.
"Sementara korban ada tujuh orang. Salah satu ibu korban yang melapor ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kota, Ajun Komisaris Dwi Citra Akbar kepada VIVAnews.
Disampaikan Akbar, korban rata-rata berumur belasan. Bahkan ada yang masih berusia 14 dan 15 tahun. Sebelum di laporkan ke polisi, kasus ini sempat dimusyawarahkan oleh ketua RW setempat.
"Upaya damai dari keluarga pelaku bersama tokoh agama dan tokoh adat sempat dilakukan. Tapi tidak ada jalan keluar, kasus ini dilaporkan ke polisi," katanya lagi.
Pak RT Tahu Istrinya Cabuli 7 ABG Kampung
"Upaya damai dari keluarga pelaku bersama tokoh agama dan tokoh adat sempat dilakukan. Tapi tidak ada jalan keluar, kasus ini dilaporkan ke polisi," katanya lagi.
Pak RT Tahu Istrinya Cabuli 7 ABG Kampung
Perlakuan bejat Emayartini alias May (38) terhadap tujuh remaja di kompleks Perumnas Kopri, Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu, diketahui oleh suaminya.
"Suaminya kena diabetes dan sudah parah, jadi tidak nafsu syahwat. Suami tahu kalau istrinya berhubungan," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kota, AKP Dwi Citra Akbar kepadaVIVAnews.
Namun, apakah si suami yang juga ketua RT setempat melihat istrinya berhubungan badan dengan remaja-remaja di lingkungan tempat tinggalnya, Akbar belum bisa memastikan hal itu. Menurutnya, hal ini perlu didalami lagi.
"Dari keterangan suami, dia tahu kalau istrinya masuk kamar dengan anak muda. Apakah melihat harus didalami lagi," katanya.
May diketahui memaksa tujuh remaja berhubungan intim di dalam rumahnya di jalan Korpri Raya 174, RT 16 RW 3, Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu.
"Menurut keterangan korban, semula pelaku minta di kerok dan dipijit. Dan mengenai modus ini, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Akbar.
Dijelaskan Akbar, setiap korban biasa berhubungan intim dua sampai tiga kali di dalam kamar pelaku. Sementara ini, sudah ada tujuh orang remaja yang mengaku pernah berhubungan badan dengan pelaku.
"Korban sudah diperiksa. Sementara korban ada tujuh orang dan pelapornya salah satu ibu dari korban," katanya lagi.
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/405965-ibu-rt-di-bengkulu-cabuli-tujuh-remaja
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/405990-pak-rt-tahu-istrinya-cabuli-7-abg-kampung
http://www.merdeka.com/peristiwa/psikolog-ibu-rt-itu-menyimpang-tapi-dia-bukan-satu-satunya.html
Ikuti @beritaaneh
Ikuti @beritaaneh