Rabu, 16 Oktober 2013

Gubernur Sulbar Hadiahkan Rumah Rp 600 juta Untuk Maldini Timnas Indonesia U19


Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh memberikan bantuan rumah kepada pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19, Maldini Pali. Gubernur memberikan rumah kepada Maldini senilai Rp 600 juta.

"Pemerintah Provinsi Sulbar sangat mengapresiasi prestasi Maldini yang bermain bagus sehingga Timnas mampu mengalahkan Korea Selatan dengan skor 3-2, kita harapkan Maldini tetap mampu mengukir prestasi di masa mendatang, dengan mengantar Timnas menjadi juara AFC," Gubernur di Mamuju, seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/10).


Pemberian bantuan rumah kepada Maldini dilakukan secara simbolis di rumah jabatan Gubernur Sulbar, yang terletak di Kelurahan Rangas Kecamatan Simboro Kepulauan Kabupaten Mamuju. Gubernur Sulbar mengatakan bantuan rumah kepada Maldini yang telah mengharumkan nama bangsa adalah bentuk apresiasi pemerintah di Sulbar terhadap atlet berprestasi di daerahnya.



Menurut dia, bantuan rumah kepada Maldini adalah bantuan prestasi yang dianggarkan dalam APBD Sulbar, rumah yang diberikan adalah rumah dengan tipe 90 dengan luas 112 meter senilai Rp 600 juta.

"Rumah yang diberikan terletak di Perumahan Mutiara Gading Mamuju nomor 1, proses administrasi rumah itu telah diurus pemerintah dan Maldini akan dapat segera menempatinya," katanya.

Dia berharap Maldini tetap memelihara kondisinya agar mampu tampil baik di final piala AFC mendatang, selain itu tetap selalu bangga menjadi masyarakat Provinsi Sulbar, dan mengharumkan nama daerah.



"Terima kasih untuk Maldini yang mengharumkan nama Sulbar, Maldini akhirnya membuat Sulbar dikenal ke seluruh pelosok tanah air dan ke sejumlah negara di Asia," katanya.

Sementara itu Maldini yang didampingi bapaknya Paulus Pali sangat berterima kasih kepada pemerintah di Sulbar yang memberikan bantuan prestasi.

"Terima kasih atas bantuan yang diberikan, saya berjanji akan mengharumkan nama daerah dan akan mengantar Timnas menjadi juara AFC," katanya. Bapak kandung Maldini, Paulus Pali merupakan pejabat di Biro Hukum Pemprov Sulbar.

Sumber
Merdeka