Gara-gara tidak kebagian uang hasil, tiga orang maling motor mengadu ke kantor polisi. Alhasil, polisi pun berhasil membongkar komplotan pencuri kendaraan bermotor tersebut.
Kejadian ini berawal saat, empat sekawan, Mohammad Yusuf (19), Masrukin (21), Hadi (20) dan Robi (19) berhasil mencuri sejumlah kendaraan roda dua di wilayah Pasuruan, Jawa Timur. Empat orang warga Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur itu dalam melakukan aksinya terbilang nekat. Bahkan, tak segan keempatnya melukai para korban.
Sayang, persahabatan empat sekawan itu akhirnya bubar. Gara-gara hasil pembagian uang penjualan motor curian dikentit oleh Masrukin. “Awalnya uang itu dibawa kabur oleh pelaku Masrukin, tapi tiga temannya tidak terima, setiap ditagih oleh tiga pelaku lainnya selalu berkelit hingga temannya kesal dan melapor ke polisi,” kata Kasatreskrim Polresta Pasuruan AKP Bambang Sugeng, Rabu (12/2/2014).
Polisi akhirnya berhasil menangkap Masrukin. Saat ditangkap Masrukin sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya, polisi menembak kakinya. Usai Ditangkap Masrukin bernyanyi. “Kata Pelaku, uang yang dibawanya adalah uang hasil curian. Kami pun segera menangkap tiga orang lainnya,” kata Bambang.
Kata Bambang, para pelaku menjual hasil rampasan sepeda motor dengan harga Rp2 juta per unit. Pelaku telah berhasil menjual belasan motor hasil curian.
Sumber
Okezone
Ikuti @beritaaneh