Rabu, 08 Oktober 2014

Karena Telpon Mantan 21.807 Kali, Pria Ini Di Penjara


Gara-gara menelepon dan mengirim SMS kepada mantan kekasih sebanyak 21.807 kali, seorang pria berusia 33 tahun di Perancis dijatuhi hukum. Tidak tanggung-tanggung, pria ini divonis penjara 10 bulan dan denda 1000 euro (Rp 15 juta) oleh pengadilan Lyon.

Terdakwa yang tidak disebut namanya, juga harus menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dia juga dilarang berhubungan denan semua wanita yang pernah dilecehkan, demikian laporan AFP dikutip The Guardian.

Pria asal Rhone, Perancis bagian selatan itu menerima hukuman yang dijatuhkan. Dia juga tidak keberatan dibawa ke klinik kejiwaan untuk menyembuhkan depresinya.

"Saya melakukan semua itu agar mantan pacar saya mengembalikan uang, atau setidaknya mengucapkan terima kasih," kata si pria yang terus-menerus mengontak mantan pacarnya selama 10 bulan, setelah sang pacar memutuskan hubungan tahun 2011.

"Sebelum dia melakukan apa yang saya minta, saya tidak akan berhenti."

Kata pengacara pria, Manuella Spee, sebenarnya sang mantan pacar sudah memblok sambungan telepon, tapi kliennya pria tidak kehabisan akal. Ia menghubungi orangtua wanita itu dan tempat kerjanya.

Sumber
Dream