Gambar Hanya Ilustrasi
"Hk melakukan tindakan tak senonoh itu di rumahnya. Dia punya toko sembako di sana," Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Rahmat, Jumat (31/5).
Ketiga korban itu diiming-imingi agar mau bekerja di toko sembako tersebut. Namun Hk malah memanfaatkan tiga gadis yang masih di bawah umur ini.
"Katanya mereka dibayar Rp 50 ribu pas pamer dada," kata sumber merdeka.com di kepolisian.
Hk ditangkap polisi setelah salah satu orang tua korban melapor ke Polsek Sawah Besar. Kasus ini lalu diserahkan ke Polres Jakarta Pusat.
Sumber
Merdeka
Ikuti @beritaaneh