Menjelang Hari Kemerdekaan RI ke 68, bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) berkibar di kawasan Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Polisi sudah menangkap satu orang tersangka pengibar bendera yang bergambar palu arit itu bernama Gilang Gustya Pratama (25).
"Hari Jumat (16/8), sekitar pukul 23.00 WIB, kami mengamankan satu orang tersangka yang mengibarkan bendera tersebut," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adry Desas Furyanto di Jakarta, Sabtu (17/8).
Adry mengatakan, dari tersangka yang beralamat alamat Jalan Boyolali nomor 1, Lengkong, Gudang Timur, RT 003/004, Serpong ini, polisi mengamankan barang bukti bendera PKI dari tempat kejadian perkara.
"Kami menyita barang bukti bendara PKI dari tersangka," jelas dia.
Seperti diketahui, tak jauh dari Apartemen Kalibata, tepatnya Taman Makam Pahlawan berlangsung malam renungan suci yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sumber
Merdeka
Ikuti @beritaaneh