Rabu, 13 November 2013

Dua Remaja Curi Motor Tetangga,Hasilnya Buat Beli Gorengan

Dua remaja Samarinda ini nekat mencuri motor lantaran tak punya uang saku. Mereka pun harus merasakan dinginnya sel Mapolresta Samarinda. Kedua remaja itu adalah BS (16) dan RR (17). Mereka dibekuk di tempat berbeda.

BS ditangkap saat asyik nongkrong di Jalan Cendana, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Sedangkan, RR diciduk di Jalan Meranti. Kedua remaja ini ditangkap petugas berpakaian non-formal Senin (11/11), pukul 15.30 Wita.

Informasi yang dihimpun harian ini, BS dan RR adalah tetangga. Keduanya memiliki peran masing-masing. RR mengawasi warga sekitar saat rekannya beraksi. BS adalah pemetik alias eksekutor.

Mirisnya, motor Yamaha MX bernopol KT 5242 WQ yang mereka “sikat” adalah milik tetangga mereka, Ferry (30), warga Gang 16. Dari pengkuan Ferry motor itu dia kunci setang dan diparkir di teras rumah.

Kepada Polisi, BS mengaku dialah yang mengajak RR untuk mencuri motor tersebut. Jaraknya tak begitu jauh dari kediaman BS sekitar 100 meter. Nah, sekira pukul 24.00 Wita, BS dijemput RR dengan menggunakan motor di rumahnya di Jalan Cendana, Gang 2. Keduanya lantas berkeliling kawasan Cendana untuk mencari motor yang terparkir di teras rumah.

"Setelah dua jam kami keliling ada motor MX parkir di teras. Saya langsung minta dia (RR) berhenti," ucapnya sambil menunjuk ke arah RR.

Setelah itu BS langsung meminta RR untuk berjaga dan mengawasi lokasi sekitar, sedangkan BS mendatangi motor tersebut dan mendorongnya keluar teras rumah. "Motornya enggak dikunci setang. Jadi langsung saya dorong keluar rumah," ujarnya.

Motor itu, kata BS, didorong hingga ke depan gang. Sementara RR naik motor yang dipakai untuk menjemput BS lantas mengawal rekannya yang sedang mendorong motor curian itu, agar terlihat bila BS sedang dalam kesulitan. Padahal, motor tersebut tak bisa dihidupkan. "Tiba di depan gang, saya langsung buka kotak kabel kontaknya dan menyambungnya secara manual," bebernya.

Sesudah itu, keduanya mengendarai motor ke kawasan Karang Asam. Sedangkan, RR diminta untuk menunggu di Jalan Slamet Riyadi. Tatkala, SB pergi dengan menggunakan motor curian untuk balapan. "Saya balapan hingga pukul lima subuh," sebut dia di hadapan petugas.

Sesudah balapan, BS kemudian mendatangi RR lalu keduanya mendatangi pria berinisial D dan menjual motor tersebut seharga Rp 500 ribu.
Uang hasil curian itu kemudian dipakai untuk membeli gorengan, rokok, dan makan sehari-hari.

BS merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara. Sempat mengenyam pendidikan SD, SMP, dan SMK. Tapi karena sering bolos, tahun lalu dia keluar dari sekolah dan memutuskan untuk kerja.

Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Suryono mengatakan, adapun pemicu para remaja melakukan tindak pidana curanmor yakni, suka mengikuti tren yang sedang berkembang, rasa ingin memiliki sepeda motor yang sangat kuat. Tapi karena tak didukung ekonomi, mencuri dijadikan jalan terbaik. Selain itu mereka ingin menunjukkan jati diri agar diakui oleh teman-temannya.

"Kebanyakan mereka mengikuti tren dan tidak mau kalah saing," lafalnya.

Menurut perwira melati satu ini, perhatian orangtua dan kesenjangan ekonomi menjadi pemicu ketika remaja terdorong untuk melakukan tindakan kejahatan. BS dan RR adalah contohnya. Kedua remaja ini putus sekolah lantaran tak punya biaya. "Saya harap orangtua selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya," tuturnya.

Dia menambahkan, akibat perbuatannya akibat perbuatan BS dan RR diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 4 tahun penjara

Sumber
Kaltim Post