Blaer Bjarkadottir Pemerintah Islandia karena tidak diperbolehkan menggunakan namanya dalam dokumen resmi. Larangan tersebut terjadi karena nama gadis tersebut merupakan nama yang dilarang Pemerintah Islandia.
Karena larangan itu, nama Bjarkadottir di seluruh dokumen identitasnya hanya ditulis “si gadis”. Hal itu pun membuatnya frustasi karena ia harus berulang kali menjelaskan ke orang lain kenapa ia tercatat dengan nama “si gadis”.
Selama ini, warga Islandia harus memberikan nama anaknya sesuai dengan daftar yang dimiliki oleh pemerintah. Daftar tersebut dibuat pemerintah agar orang tua tidak membuat nama yang aneh yang dapat mebuat sang anak mendapat ejekan di lingkungannya.
Blaer sendiri merupakan nama yang umum dimliki oleh orang Islandia. Namun nama tersebut adalah nama untuk anak laki-laki. Saat baru lahir, gadis itu diperbolehkan menyandang nama Blaer karena pendeta yang membaptisnya melakukan kekeliruan dan mengizinkan nama tersebut dipakai.
Ibunda gadis itu, Bjork Eidsdottir, mengaku bahwa ia tidak mengetahui kalau nama anak perempuannya tidak ada dalam daftar nama Islandia.
“Saya tidak tahu nama tersebut tidak ada dalam daftar, saya baru mengetahuinya setelah pendeta yang membaptis anaka saya mengatakan ia telah keliru karena menizinkan nama tersebut,” ujarnya, seperti dikutip Foxnews.
Pemerintah Islandia memiliki daftar yang terdiri dari 1.712 nama laki-laki dan 1.853 nama perempuan. Beberapa nama yang ditolak antara lain “Satania” karena dianggap dekat dengan nama setan dan “Carolina” karena huruf “c” tidak ada dalam alphabet Islandia.
Walupun begitu nama asing seperti “Elvis” terdapat dalam daftar dan diperbolehkan untuk digunakan. Selain Islandia, Negara Jerman dan Denmark juga diketahui memiliki daftar nama resmi yang harus digunakan warganya.
Sumber
Okezone.com
Ikuti @beritaaneh